Pemuda HKBP Distrik XVII Indonesia Bagian Timur Buka Suara, Minta Pemerintah Pusat Agar Turun Tangan Memberikan Solusi Yang Kongkrit Terkait Kasus Penolakan Gereja HKBP di Cilegon


 SURABAYA, jurnalpelayanan.com - Pengurus Pemuda HKBP Distrik XVII Indonesia Bagian Timur yang meliputi wilayah Jawa Timur sampai Papua meminta agar Pemerintah Pusat segera menangani polemik penolakan Gereja HKBP di Cilegon, agar dapat terselesaikan dengan damai sesuai amanat UUD Tahun 1945 Pasal 29 ayat 2. Hal itu disampaikan Sekjen Pemuda HKBP Distrik XVII Indonesia Bagian Timur, Rafael Simanjuntak di Surabaya (12/9/2022).

Rafael juga menyayangkan sikap Wali Kota dan Wakil Wali kota Cilegon yang justru ikut mendukung petisi penolakan pendirian Gereja HKBP di Cilegon. 

"Kami menyayangkan dan geleng-geleng kepala melihat apa yang telah dipertontonkan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon  yang justru ikut menandatangani petisi penolakan Gereja HKBP di Cilegon" ujar Rafael

Menurutnya seorang kepala daerah dalam mengambil kebijakan seharusnya berpangku pada konstitusi yang berlaku, bukan malah tunduk pada tekanan massa atau intervensi kelompok tertentu saja, hal ini menurut Rafael dapat berpotensi menciptakan konflik horizontal antar umat beragama.

Ia juga mengatakan apabila seluruh rumah ibadah ditelusuri secara fair belum tentu semua memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.

"Disinilah kita butuhkan pemimpin yang dapat mengayomi masyarakat dengan adil tanpa terkecuali. Kalaupun terdapat penolakan, pemerintah setempat seharusnya memediasi hingga tercipta win-win solutions tanpa menitikberatkan pada suatu kelompok tertentu" tutur Rafael.

Pemuda HKBP Distrik XVII Indonesia Bagian Timur juga sangat menyayangkan sikap FKUB yang justru ikut menolak pendirian gereja di Cilegon, menurutnya itu bertolakbelakang dengan namanya sebagai organ Forum Kerukunan Antar Umat Beragama.

"Kami sangat menyayangkan sikap FKUB Cilegon yg justru ikut bersuara menolak mendirikan Gereja di Cilegon, kalau FKUB Cilegon menolak adanya pendirian Gereja di Cilegon, sebaiknya FKUB Cilegon dibubarkan saja, karena tidak merepresentasikan tujuan terciptanya kerukunan antar umat beragama" tandas Rafael yang juga sebagai pengurus pemuda Gereja Lutheran se-dunia (The Lutheran World Federation, LWF) yang membidangi wilayah Asia.

Rafael berharap ada tindakan konkrit dari Pemerintah Pusat dalam mengatasi diskriminasi yang dialami HKBP di Cilegon. Dia mengatakan selama ini Pemuda HKBP sudah cukup sabar menyaksikan diskriminasi yang dialami kelompok minoritas terkhusus dalam pendirian gereja di berbagai daerah di Indonesia.

"Selama ini kami diam saja ketika mendapati gereja kami mendapat penolakan, dipasang sound keras-keras saat kami ibadah, dilarang masuk ke gereja, bahkan ada yang gedung gereja kami di rusak" terangnya.

"Semut aja jika di injak akan menggigit, jadi kami meminta agar pemerintah Pusat dapat memberi solusi konkrit kepada umat Kristiani agar dapat beribadah di Cilegon", tambah Rafael.

Rafael mengklaim pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan seluruh Pemuda HKBP se-Dunia untuk menyikapi kasus ini. 

Ia juga mengatakan kalau pemerintah Pusat membiarkan kasus ini, artinya Pemerintah Pusat membiarkan adanya Konflik Horizontal di tengah masyarakat Indonesia yang Plural.

"Kami akan melakukan konsolidasi dan Koordinasi dengan Pemuda HKBP se-Dunia, persoalan ini akan kami kawal terus" tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar